Sistem Pendidikan
atau Sistem Uji Coba?
Mungkin
masih banyak yang bertanya-tanya kenapa sih kok Indonesia makin lama makin
kelihatan buruk? Kenapa semua masalah yang ada bukannya selesai tapi malah
semakin rumit? Sebenarnya faktor yang menjadi dasar dari penyebab semua itu
hanya satu, yaitu pendidikan. Baik itu pendidikan agama, moral, karaktek, dll.
Pondasi dasar yang menjadikan suatu negara lebih baik dalam hal apapun adalah
pendidikan. Mungkin akan ada yang bertanya, kenapa pendidikan yang menjadi
dasar, kenapa bukan agama? Bukannya di Pancasila sudah jelas bahwa ketuhanan
adalah dasarnya? Dalam Pancasila memang demikian, tetapi dalam ketuhanan kita
juga harus melalui pendidikan agama agar kita dapat memahami arti dari
ketuhanan itu sendiri. Namun, sayang pendidikan di negara tercinta ini, di
bangsa yang sangat besar ini, pendidikan masih dijadikan sebuah percobaan oleh
mereka yang katanya peduli oleh rakyat, ingin memakmurkan rakyat, dan semua
janji manis mereka yang sebagian besar hanya sebuah kata-kata manis.
Pendidikan
yang dapat dikatakan sebagai ajang siswa menjadi tikus percobaan pemerintah.
Pendidikan yang sistemnya selalu berubah tiap tahunnya dengan berbagai alasan
yang digunakan untuk menutupi ketidakpuasan mereka yang tidak mau berproses.
Terbesit sebuah pertanyaan dalam benak saya mengenai sistem pendidikan
indonesia yang selalu berubah-ubah, yaitu bagiamana negara ini akan maju jika
sistem pendidikan tidak pernah konsisten dalam satu hal? Bagaimana negara ini
dapat mandiri jika pendidikannya masih menjadikan siswa sebagai tikus percobaan
yang tiap tahunnya selalu diuji? Bagaimana bangsa ini akan kembali disegani
dunia jika dalam pendidikannya saja tidak paham sifat dasar manusia yang tidak
dapat diseragamkan? Pertanyaan-pertanyaan itu mungkin juga menjadi pertanyaan
dari banyak orang yang miris melihat sistem pendidikan banga ini.
Semua
itu didapatkan dari hasil pengamatan saya dari tahun terakhir di SMP. Dan
menurut saya, sistem pendidikan Indonesia selama beberapa tahun terkahir
merupakan salah satu sistem terburuk di dunia karena pemerintah selalu berusaha
untuk menyeragamkan para siswa. Padahal, Albert Einten pernah mengatakan bahwa
manusia itu adalah makhluk yang unik. Unik disini merupakan perbedaan pada
setiap orang di mana masing-masing dari mereka memiliki kelebihan dan
kekurangannya masing-masing. Setiap orang sudah memiliki bakatnya sendiri yang
harus terus diasah dengan cara belajar yang mereka sukai, bukan dengan
cara-cara yang terpaksa mereka lakukan. Jika terus seperti itu sama saja kita
menyuruh seekor ikan yang hidupnya di air untuk memanjat pohon yang ada di
darat, maka otomatis ikan tersebut akan menganggap dirinya sangat bodoh.
Ditambah lagi dengan sistem penilaian yang seakan-akan membuat persepsi di
masyarkat bahwa siswa yang mendapatkan nilai rendah atau tidak mencapai batas
minimum adalah siswa yang bodoh. Hal ini tentu saja menyalahi kodratnya karena
pada dasarnya manusia yang satu tidak bisa disamakan dengan manusia yang lain.
Memang
saat ini Indonesia masih mencari pondasi untuk sistem pendidikan yang baik dan
benar. Padahal Ki Hajar Dewantara sudah memberikan standarisasi pendidikan. Dalam bukunya yang berjudul Pusara (1940), Ki Hajar
menyatakan tidak baik menyeragamkan hal-hal yang tidak perlu atau tidak bisa
diseragamkan. Menurutnya, perbedaan bakat, kemampuan, hingga keahlian harusnya
difasilitasi dengan bijak. Bagi Ki Hajar, anak-anak tumbuh berdasarkan kodrati yang unik, setiap
anak mampu untuk menjadi apa yang dia inginkan melalui pendidikan yang selektif
dan proposional. Dan kita tahu bahwa sistem ini juga pakai oleh Finlandia.
Dengan cara itu lah pendidikan di Finlandia menjadi pendidikan terbaik di
dunia.
Oleh karena itu, sekolah di Finlandia fokus untuk menempa
para siswa dengan didikan tanpa memisahkan kecerdasan masing-masing siswa.
Semua siswa dianggap memiliki kesempatan untuk menjadi yang
terbaik. Selain itu, sistem pendidikan Finlandia juga meminimalisir sistem
kompetisi dalam dunia pendidikannya. Tidak ada namanya sekolah atau kelas
unggulan. Bahkan untuk ujian akhir, Finalndia hanya menyelenggarakan tes
sebanyak satu kali, yaitu saat mereka berusia 16 tahun. Sedangkan di Indonesia,
tes sudah dilakukan sejak kita berada di bangku SD dari kelas 1 hingga kelas 6.
Seharusnya masa-masa SD adalah masanya para anak-anak belajar dengan cara
bermain yang membuat mereka lebih cepat menangkap. Namun, di sini dari SD kita
sudah harus membuktikan diri kalau kita bukan lah anak yang bodoh, bukan lah
anak yang malas. Semua itu sudah harus diemban oleh kita sejak kecil dan jika
mucul persepsi seperti di atas adalah hal wajar.
Seharusnya
sebelum kita menentukan sebuah sistem pendidikan kita harus terlebih dahulu
mengetahui sifat dasar manusia dan prisip pendidikan yang ideal. Ki Hajar
Dewantara sudah memberikan prinsip yang ideal menurutnya, yaitu Ki Hajar menyebutnya dengan prinsip N3, yaitu Niteni,
Nirokake, Nambahi. Niteni adalah
bahasa jawa yang berasal dari kata dasar titen. Titen berarti adalah kemampuan secara
cermat untuk mengenali dan menangkap makna dari suatu objek. Niteni saat ini
lebih dikenal dengan definisi proses kognitif yang berusaha untuk mencari
kebenaran akan sesuatu. Sedangkan
Nirkokake dan Nambahi adalah bahasa jawa yang berarti meniru dan mengembangkan.
Dalam hal ini, objek didikan harus mau untuk mengembangkan pikirannya, menerima
perbedaan dan membuat sesuatu yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Menurut
pandangan saya, prinsip ini adalah prinsip yang ideal untuk sistem pendidikan di
Indonesia karena siswa diajari sesuai dengan apa yang seharusnya mereka kuasai.
Tetapi entah kenapa Indonesia tidak menggunakan prinsip ini sebagai dasar dari
sistem pendidikan. Jika dianalisis kembali, sistem yang akan tercipta dari
prinsip ini akan menjadikan siswa lebih berkompeten dalam berbagai aspek
sehingga tidak perlu lagi mengadakan full day school yang hanya membuat siswa
semakin sulit untuk berkembang, terutama siswa SD.
![]() |
| Salah Satu Dampak Full Day School |
Full day school mungkin adalah terobosan baru dalam dunia pendidikan Indonesia, tetapi memiliki dampak yang sangat merugikan bagi siswa karena mereka harus belajar terus-menerus tanpa waktu istirahat yang cukup. Jika full day school di Indonesia diterapkan seperti di Jepang yang setiap 1 jam pelajaran selesai, siswa diberi waktu kurang lebih 10 menit untuk beristirahat. Maka, itu akan sangat baik bagi siswa.
Merubah
sistem pendidikan secara berkala memang baik, tetapi sebelum merubah suatu
sistem haruslah kita lihat proses bagaimana sistem itu berjalan minimal selama
3 tahun ke depan. Karena jika kita menginginkan sistem itu berjalan secara
instan sesuai dengan keinginan kita, maka pendidikan di Indonesia tidak akan
pernah membaik untuk selamanya.
PENDIDIKAN BUKAN AJANG SISWA MENJADI KELINCI PERCOBAAN
PEMERINTAH. NAMUN, PENDIDIKAN ADALAH WADAH UNTUK MECIPTAKAN GENERASI UNGGUL
BANGSA.
