Kamis, 23 Agustus 2018

KITA ADALAH KEBUDAYAAN ITU SENDIRI

Sebuah essay karya seorang calon sastrawan dari mahasiswa Ilmu Sejarah '18 UNY yang dimana kebudayaan menjadi masalah dalam pembahasannya. Ini adalah karya pertama dari "SYAMSUL DWI MA'ARIF".



   A.   Pengantar Wacana

Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budia atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi, dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan.
Bahwasanya di zaman yang semakin modern dimana teknologi berkembang pesat dan budaya berangsur-angsur dilupakan. Menganggap kebudayaan adalah sesuatu yang di pandang sebelah mata. Yang memahami kurang mengerti dan tidak memahami. Budaya yang sudah harusnya di hayati dan lestarika. Yang dapat juga sebagai tuntutunan, karena di dalam kebudayaan terdapart nilai-nilai seni kebudayaan,tuntunan dan falsafah dalam kehidupan.

   B.    Kerangka Teori

   Teori Evolusi Kebudayaan
Evolusionisme adalah perspektif antropologis yang menekankan anilisis pada kompleksitas kebudayaan berkembang sepanjang waktu. Evolusionisme merupakan gagasan untuk analisis teoritis dalam antropologi yang menggunakan dasar bahwa kebudayaan dari setiap masyarakat akan maju berkembang melalui tahapan evolusi yang sama. E. B Taylor dan L. H. Morgan mencetuskan perkembangan kebudayaan manusia pada beberapa tahap. Tahap pertama adalah liar (savegery) yang hidup dengan mengumpulkan buah-buahan, tanaman liar, dan lain sebagainya. Kedua adalah barbarisme (barbarism) mengenal pembuatan alat-alat seperti dari tanah liat atau tembikar, mengadakan irigasi, serta mulai mengembangkan alat-alat logam. Tahap yang ketiga adalah kebudayaan yang beradab (civilization) yang mulai mengembangkan dan memakai alfabet.



   C.   Analisis Dalam Pengikisan Kebudayaan

Pada masa ini, kebudayaan mulai memudar. Dikarenan banyak hal dari mulai berkembangnya teknologi yang menjerumus ke arah kenegatifan. Bahkan karena kepintaran para kawula muda yang mengagap remes sebuah kebudayaan. Banyak dari mereka yang memandang rendah. Karena mereka terbuai dengan kesenangan yang melupakan hal yang mendasar.

   D.   Kesimpulan

Kebudayaan adalah unsur terpenting dalam suatu daerah. Kebudayaan merupakan rangkaian simbol-simbol karakteristik berupa apapun yang bersifat lebih kedalam ciri khas. Dimana kebudayaan yaitu hal-hal yang harus di lestarikan keberadaanya.
Karena terdapat unsur seni dan tidak hanya itu , ada juga unsur-unsur dalam tutunan kehidupan yang diimplementasikan dalam bentuk budaya. Budaya harus di jaga. Budaya harus di lestarikan. Karena budaya sesuatu yang penting. Tanpa budaya kita bukan lah apa-apa. Budaya adalah warisan nusantara yang kaya akan nilai yang berpengaruh dalam kehidupan.



   E.    Saran / Solusi

Jika semua telah terjadi , bisa apalah kita sebagai mahluk. Tetapi kita berusaha memohon ridhonya. Menerapakan dari ketika mereka balita , pengenalan sejak dini. Pemberitahuan, memberi wawasan , memberi pengetahuan bahwasanya pentingnya sebuah budaya bagi negeri ini. Memberikan makna-makna filasafah budaya tentang kebudayaan. Apa dan mengapa suapaya mereka tahu. Dan ketika mereka nanti di gonjang-ganjingkan tentang kebudayaan yang di anggap remeh maka mereka akan tetap bertahan. Masuk kedalam telinga menglohan dengan otak dan mengakarar pada hati. Mari lestarikan budaya kita. Budaya adalah sesuatu yang harus di harumkan dan di baggain karena kebudayaan adalah kita. Kebudayaan adalah kita sendiri. Kita dan kebudayaan tak akan pernah bisa di pisahkan. Karena kita adalah budaya daan budaya ada kita.



   F.    Daftar Pustaka
https://id.wikipedia.org/wiki/Budaya

Bela Negara Masyarakat

Create by: Maulinda

Masa penjajahan telah usai sudah bukan zamannya pemuda melalukan aksi bela negara dengan berperang melawan penjajah. Namun bela negara tidak boleh berhenti mempertahankan kesatuan dan kedaulatan negara memang tugas seluruh warga negara Indonesia. Pembelaan negara merupakan suatu usaha dan juga upaya yang dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat baik sipil maupun militer.
            Usaha yang dapat dilakukan untuk melakukan pembelaan negara ada begitu banyak. Bentuk usaha yang pertama yaitu Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, pendidikan menjadi tonggak penting dalam menciptakan semangat bela negara sedini mungkin. Pendidiknyapun mengjarkan kita untuk lebih mencintai tanah air, menghargai perjuangan para pahlawan dan pada akhinya tercipta semangat untuk melakukan pembelaan negara.
            Pengabdian militer juga menjadi cara untuk melakukan bela negara,bergabung dengan TNI berarti secara sukarela mau berjuang untuk negara dan berkorban hingga titik darah penghabisan untuk membela negara. Selain mengabdi kepada negara, seorang anggota TNI juga turut mengabdi dan mengayomi masyarakat sipil, dan menciptakan rasa aman dari serangan musuh pada masyarakat.
            Selain menjadi anggota TNI dan angkatan bersenjata lainnya, terdapat pula upaya-upaya lainnya yang merupakan upaya pembelaan negara. Ormas atau organisasi masyarakatpun ikut serta dalam melakukan pembelaan negara dengan memiliki tujuan yang jelas. Ormas bekerja untuk memastikan bahwa negara bebas dari paham-paham agama yang radikal dan bertentangan dengan nilai dan norma yang di terapkan di masyarakat. Juga membantu menciptakan rasa aman pada masyarakat.
            Individu yang melakukan pembelaan negara tidak harus selalu mengangkat sejata militer dan ikut menjadi anggota TNI, banyak profesi yang berhubungan dengan kegiatan bela negara dan pengabdian kepada masyarakat. Menjadi seorang dokter atau perawat yang siap menolong dalam keadaan darurat merupakan upaya dalam rangka meningkatkan pembelaan negara. Profesi lainnya seperti TIM SAR, Pemdam Kebakaran, Satpam, Linmas dan lain lain juga merupakan contoh pembelaan negara.
            Sebagai warga negara Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, harus mampu menerapkan nilai-nilai yang terkandung dalam poin-poin pancasila dalam kehidupan sehari-hari dan mejadikannya sebagai pedoman hidup. Ketika seseorang mampu mengenal struktur negaranya, maka ia akan mengenal negaranyanya dengan baik.
Penerapan nilai UUD 1945 dalam kehidupan masyarakat harus di maksimalkan dan di pelajar sedini mungkin agar menjadi suatu kebiasaan yang akan terbawa hingga dewasa. Menanamkan sikap menghargai satu sama lain dapat membatu dalamupaya bela negara.
            Kesadaran untuk mematuhi peraturan yang tertulis maupun tidak tertulis pada individu nmerupakan bentuk bela negara juga dan bertanggung jawab akan sanksi yang berlaku apabila melanggar peraturan tersebut. Mengembangkan sikap tenggang rasa dan tolong menolong terhadap sesama agar terciptanya kerukunan dalam kehidupan.
            Kesadaran bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara dengan penuh kesadaran sampai titik darah penghabisan. Usaha pertahanan menghadapi serangan fisik atau agresi dari pihak yang mengancam keberadaan negara harus dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat dengan berbagai cara yang dapat dilakukan oleh individu.
            Pemerintah seharusnya bisa menjalankan program bela negara dengan maksimal, dibantu juga oleh masyarakat yang mengikuti program tersebut agar cita-cita negara dapat tercapai. Masyarakat terutama kalangan muda harus bisa menjadi agen yang membawa perubahan ke arah yang positif dalam pembelaan negara.
            Menerapkan rasa cinta tanah air, gotong-royong, musyawarah untuk mufakat, rukun, damai, menjaga nama baik, saling menghormati, saling merhargai, menjaga lingkungan, mendukung program pemerintah, bersikap selektif, melestarikan kebudayaan, patuh dan taat terhadap hukum dan masih banyak lagi contoh upaya yang dapat di lakukan agar menjadi agen perubahan.

Referensi: http://guruppkn.com/bentuk-bentuk-usaha-pembelaan-negara/amp

Pendidikan Sebagai Ajang Siswa Menjadi Tikus Percobaan


Arti pendiidkan menurut “W.J.S. Poerwadarminta, Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1985, hlm. 720”, bahwa pendidikan berasal dari kata dasar didik, dan diberi awalan men, menjadi mendidik, yaitu kata kerja yang artinya memelihara dan memeberi latihan (ajaran). Pendidikan sebagai kata benda, berarti proses perubahan sikap dan tingkah laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha pendewasaan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan.
Tikus sering dijadikan subjek tes percobaan pada setiap penelitian yang dilakukan oleh para ilmuwan yang berhubungan dengan manusia karena mulai dari karakteristik genetik, biologi, dan perilaku mereka semua sangat mirip dengan manusia. Tapi dalam pendidikan yang menjadi tikus percobaannya adalah para siswa dan yang menjadi ilmuwan selaku penilitinya adalah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan rumusan penelitiannya adalah sistem pendidikan Indonesia.
Pada dasarnya manusia adalah makhuk yang unik karena memiliki beragam kemampuan berbeda pada setiap manusia. Hal itu pun pernah dikatakan oleh Albert Einstein bahwa manusia adalah makhluk yang unik yang tidak bisa disamaratakan kemampuannya, jika berusaha untuk disamaratakan maka hal itu sama saja seperti menyuruh ikan yang hidup di air untuk memanjat pohon yang ada di darat, tidak akan pernah bisa. Sama halnya dengan sistem pendidikan yang saat diterpkan di Indonesia yang menyamaratakan kemampuan setiap siswanya, secara perlahan hal tersebut akan mengikis kreativitas dan bakat yang dimiliki oleh setiap siswa karena mereka dipaksa untuk memahami dan bisa melakukan suatu hal dengan baik yang bukan kemampuannya.
Pada saat ini semua siswa dapat dikatakan menjadi tikus percobaan pemerintah yang mengedepankan pemikirannya sendiri mengenai sistem pendidikan yang baik dan benar tanpa memahami sifat dasar manusia, yaitu unik. Hal tersebut sudah sangat terbukti dengan semua kebijakan pemerintah mengenai pendidikan yang diterapkan tanpa adanya jangka waktu dan evaluasi secara menyeluruh baik dalam bidang geografis maupun keuangan yang dimiliki oleh setiap sekolah yang berada dari Sabang sampai Meraku.
Puncaknya adalah saat pelaksaan Kurikulum 2013. Banyak siswa yang menjadi korban karena waktu pelaksanaannya tidak konsep dengan matang yang akhirnya timbul perasaan pada tiap siswa bahwa mereka tidak lain hanya seekor tikus percobaan pemerintah karena banyak dari mereka terutama yang siswa SMA yang masih berada di kelas 10 dan 11 menjadi korban. Seharusnya jika memang ingi melaksanakan Kurikulum 2013 harus ada jangka waktu minimal 2 tahun untuk mensosialisakin sistem pembelajarannya bukan hanya kepada guru saja tapi juga kepada siswa agar mereka tidak terkejut dengan perubahan sistem pendidikan. Dan juga yang seharusnya mulai melakukan Kurikulum 2013 adalah siswa yang ditahun selanjutnya akan lulus dan menjadi siswa SMA karena pembekalan mereka terhadap Kurikulum 2013 sudah cukup matang.
Sistem pendidikan terbaik sistem pendidikan yang mendidik siswa sesuai kodratnya, bukan dengan memaksa mereka mempelajari hal yang bukan menjadi kodrat mereka. Pendidikan haruslah berdasar pada sifat dasar manusia agar setiap manusia dapat berkembang sesuai dengan kreativitas dan bakatnya masing-masing agar dapat berguna dimasa mendatang. Pendidikan tidak boleh menyamaratakan manusia karena setiap manusia memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing.

Sumber: Salahudin, Anas. 2005. Filsafat Pendidikan. Bandung : CV Pustaka Setia