Minggu, 21 Oktober 2018

Sistem Pendidikan atau Sistem Uji Coba?

Mungkin masih banyak yang bertanya-tanya kenapa sih kok Indonesia makin lama makin kelihatan buruk? Kenapa semua masalah yang ada bukannya selesai tapi malah semakin rumit? Sebenarnya faktor yang menjadi dasar dari penyebab semua itu hanya satu, yaitu pendidikan. Baik itu pendidikan agama, moral, karaktek, dll. Pondasi dasar yang menjadikan suatu negara lebih baik dalam hal apapun adalah pendidikan. Mungkin akan ada yang bertanya, kenapa pendidikan yang menjadi dasar, kenapa bukan agama? Bukannya di Pancasila sudah jelas bahwa ketuhanan adalah dasarnya? Dalam Pancasila memang demikian, tetapi dalam ketuhanan kita juga harus melalui pendidikan agama agar kita dapat memahami arti dari ketuhanan itu sendiri. Namun, sayang pendidikan di negara tercinta ini, di bangsa yang sangat besar ini, pendidikan masih dijadikan sebuah percobaan oleh mereka yang katanya peduli oleh rakyat, ingin memakmurkan rakyat, dan semua janji manis mereka yang sebagian besar hanya sebuah kata-kata manis.
Pendidikan yang dapat dikatakan sebagai ajang siswa menjadi tikus percobaan pemerintah. Pendidikan yang sistemnya selalu berubah tiap tahunnya dengan berbagai alasan yang digunakan untuk menutupi ketidakpuasan mereka yang tidak mau berproses. Terbesit sebuah pertanyaan dalam benak saya mengenai sistem pendidikan indonesia yang selalu berubah-ubah, yaitu bagiamana negara ini akan maju jika sistem pendidikan tidak pernah konsisten dalam satu hal? Bagaimana negara ini dapat mandiri jika pendidikannya masih menjadikan siswa sebagai tikus percobaan yang tiap tahunnya selalu diuji? Bagaimana bangsa ini akan kembali disegani dunia jika dalam pendidikannya saja tidak paham sifat dasar manusia yang tidak dapat diseragamkan? Pertanyaan-pertanyaan itu mungkin juga menjadi pertanyaan dari banyak orang yang miris melihat sistem pendidikan banga ini.
Semua itu didapatkan dari hasil pengamatan saya dari tahun terakhir di SMP. Dan menurut saya, sistem pendidikan Indonesia selama beberapa tahun terkahir merupakan salah satu sistem terburuk di dunia karena pemerintah selalu berusaha untuk menyeragamkan para siswa. Padahal, Albert Einten pernah mengatakan bahwa manusia itu adalah makhluk yang unik. Unik disini merupakan perbedaan pada setiap orang di mana masing-masing dari mereka memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Setiap orang sudah memiliki bakatnya sendiri yang harus terus diasah dengan cara belajar yang mereka sukai, bukan dengan cara-cara yang terpaksa mereka lakukan. Jika terus seperti itu sama saja kita menyuruh seekor ikan yang hidupnya di air untuk memanjat pohon yang ada di darat, maka otomatis ikan tersebut akan menganggap dirinya sangat bodoh. Ditambah lagi dengan sistem penilaian yang seakan-akan membuat persepsi di masyarkat bahwa siswa yang mendapatkan nilai rendah atau tidak mencapai batas minimum adalah siswa yang bodoh. Hal ini tentu saja menyalahi kodratnya karena pada dasarnya manusia yang satu tidak bisa disamakan dengan manusia yang lain.
Memang saat ini Indonesia masih mencari pondasi untuk sistem pendidikan yang baik dan benar. Padahal Ki Hajar Dewantara sudah memberikan standarisasi pendidikan. Dalam bukunya yang berjudul Pusara (1940), Ki Hajar menyatakan tidak baik menyeragamkan hal-hal yang tidak perlu atau tidak bisa diseragamkan. Menurutnya, perbedaan bakat, kemampuan, hingga keahlian harusnya difasilitasi dengan bijak.  Bagi Ki Hajar, anak-anak tumbuh berdasarkan kodrati yang unik, setiap anak mampu untuk menjadi apa yang dia inginkan melalui pendidikan yang selektif dan proposional. Dan kita tahu bahwa sistem ini juga pakai oleh Finlandia. Dengan cara itu lah pendidikan di Finlandia menjadi pendidikan terbaik di dunia.
Oleh karena itu, sekolah di Finlandia fokus untuk menempa para siswa dengan didikan tanpa memisahkan kecerdasan masing-masing siswa. Semua siswa dianggap memiliki kesempatan untuk menjadi yang terbaik. Selain itu, sistem pendidikan Finlandia juga meminimalisir sistem kompetisi dalam dunia pendidikannya. Tidak ada namanya sekolah atau kelas unggulan. Bahkan untuk ujian akhir, Finalndia hanya menyelenggarakan tes sebanyak satu kali, yaitu saat mereka berusia 16 tahun. Sedangkan di Indonesia, tes sudah dilakukan sejak kita berada di bangku SD dari kelas 1 hingga kelas 6. Seharusnya masa-masa SD adalah masanya para anak-anak belajar dengan cara bermain yang membuat mereka lebih cepat menangkap. Namun, di sini dari SD kita sudah harus membuktikan diri kalau kita bukan lah anak yang bodoh, bukan lah anak yang malas. Semua itu sudah harus diemban oleh kita sejak kecil dan jika mucul persepsi seperti di atas adalah hal wajar.
Seharusnya sebelum kita menentukan sebuah sistem pendidikan kita harus terlebih dahulu mengetahui sifat dasar manusia dan prisip pendidikan yang ideal. Ki Hajar Dewantara sudah memberikan prinsip yang ideal menurutnya, yaitu Ki Hajar menyebutnya dengan prinsip N3, yaitu Niteni, Nirokake, Nambahi.  Niteni adalah bahasa jawa yang berasal dari kata dasar titen. Titen berarti adalah kemampuan secara cermat untuk mengenali dan menangkap makna dari suatu objek. Niteni saat ini lebih dikenal dengan definisi proses kognitif yang berusaha untuk mencari kebenaran akan sesuatu. Sedangkan Nirkokake dan Nambahi adalah bahasa jawa yang berarti meniru dan mengembangkan. Dalam hal ini, objek didikan harus mau untuk mengembangkan pikirannya, menerima perbedaan dan membuat sesuatu yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Menurut pandangan saya, prinsip ini adalah prinsip yang ideal untuk sistem pendidikan di Indonesia karena siswa diajari sesuai dengan apa yang seharusnya mereka kuasai. Tetapi entah kenapa Indonesia tidak menggunakan prinsip ini sebagai dasar dari sistem pendidikan. Jika dianalisis kembali, sistem yang akan tercipta dari prinsip ini akan menjadikan siswa lebih berkompeten dalam berbagai aspek sehingga tidak perlu lagi mengadakan full day school yang hanya membuat siswa semakin sulit untuk berkembang, terutama siswa SD.
Salah Satu Dampak Full Day School

Full day school mungkin adalah terobosan baru dalam dunia pendidikan Indonesia, tetapi memiliki dampak yang sangat merugikan bagi siswa karena mereka harus belajar terus-menerus tanpa waktu istirahat yang cukup. Jika full day school di Indonesia diterapkan seperti di Jepang yang setiap 1 jam pelajaran selesai, siswa diberi waktu kurang lebih 10 menit untuk beristirahat. Maka, itu akan sangat baik bagi siswa.
Merubah sistem pendidikan secara berkala memang baik, tetapi sebelum merubah suatu sistem haruslah kita lihat proses bagaimana sistem itu berjalan minimal selama 3 tahun ke depan. Karena jika kita menginginkan sistem itu berjalan secara instan sesuai dengan keinginan kita, maka pendidikan di Indonesia tidak akan pernah membaik untuk selamanya.

PENDIDIKAN BUKAN AJANG SISWA MENJADI KELINCI PERCOBAAN PEMERINTAH. NAMUN, PENDIDIKAN ADALAH WADAH UNTUK MECIPTAKAN GENERASI UNGGUL BANGSA.

Senin, 03 September 2018

RESENSI BUKU “PENGANTAR ILMU SEJARAH”

Judul                 : PENGANTAR ILMU SEJARAH

Penulis              : Kuntowijoyo

Penerbit            : Tiara Wacana

Tahun Terbit    : 2013

Halaman         : 160

Sinopsis         :

Sebelum mengupas buku ini, ada baiknya kita mengenal pengarang buku ini. Kuntowijoyo adalah seorang sejarawan, pengamat kebudayaan, serta pengarang novel dan sajak. Beliau lahir di Sorobayan, Bantul, Yogyakarta, pada 18 September 1943. Lulusan S1 Jurusan Sejarah Fakultas Sastra dan Kebudayaan (sekarang Fakultas Ilmu Sejarah) di Universitas Gadjah Mada. Melanjutkan kuliah di University of Connecticut dan di Columbia University sampai meraih gelar Ph.D Ilmu Sejarah (1990) dengan disertasi berjudul “Social Change in an Agrarian Society: Madura 1850-1940”. Banyak sekali hasil karya beliau yang mudah sekali ditemukan.

Dalam prakata buku ini, beliau (Kuntowijoyo, selanjutnya disebut “penulis”) bercerita tentang lika liku dalam pembuatan buku ini. Dan orang-orang yang berperan baik langsung maupun tidak langsung. Sehingga, terbitlah buku ini dengan harapan agar dapat berguna bagi para pembaca. Menurut penulis, buku ini dimaksudkan untuk semua kalangan, umum maupun akademis. Dan juga beliau berharap saran dan masukan dalam setiap kesalahan di buku ini.

Buku ini dibagi menjadi 12 (dua belas) bab. Bab pertama menjelaskan pengertian sejarah dan penjelasannya, baik secara umum maupun khusus, positif serta negatif. Pengarang juga menjelaskan dengan gamblang perbedaan penggunaan kata “sejarah” (dengan huruf “s” kecil), dan Ilmu Sejarah (dengan penambahan kata “Ilmu”). Dalam bab ini juga dijelaskan kata-kata yang memakai istilah sejarah seperti guru sejarah, pegawai sejarah, pencatat sejarah, pelaku dan saksi sejarah, serta penulis dan peneliti sejarah.

Bab kedua menuliskan kegunaan sejarah. Menurut penulis, kenyataan bahwa sejarah terus ditulis orang, di seluruh peradaban dan sepanjang waktu, cukup menjadi bukti bahwa sejarah itu perlu. Guna sejarah dibagi menjadi dua, yaitu intrinsik dan ekstrinsik. Dalam intrinsik terbagi lagi menjadi empat, yaitu sejarah sebagai ilmu, cara mengetahui masa lampau, pernyataan pendapat dan sejarah sebagai profesi. Guna ekstrinsik juga dibagi menjadi sebelas, yaitu sejarah sebagai pendidikan moral, pendidikan penalaran. pendidikan politik, pendidikan kebijakan, pendidikan perubahan, pendidikan masa depan, pendidikan keindahan, ilmu bantu, latar belakang dan sebagai bukti.

Bab tiga berisi tentang sejarah penulisan sejarah atau historiography yang lebih menekankan pada sejarah Eropa. Eropa dipilih sebagai rujukan karena sejarah panjang Eropa yang sudah ada dari zaman kuno di mana sistem pengetahuan sudah berkembang jauh, maka menjadikan Eropa sebagai rujukan dalam penulisan sejarah.

Bab keempat berfokus pada sejarah sebagai ilmu dan seni, karena dua hal tersebut adalah sesuatu yang berbeda.  Pada bab ini dibahas mengenai sejarah sebagai ilmu memiliki metode, teori, dll. Sejarah juga dapat dikritik dan memberikan sumbangan ilmu. Selain itu sejarah bukan hanya sebagai ilmu, tetapi dapat juga sebagai seni. Sejarah erat kaitannya dalam seni, terutama dalam permainan imajinasi. sejarah juga dapat dikritik dan memberikan sumbangan sebagai seni.

Bab kelima menjelaskan tentang pendidikan sejarawan. Juga dijabarkan kurikulum yang sesuai serta rekomendasi SKS dan mata kuliah. Dibahas pula tentang mereka yang disebut sejarawan yang terdiri dari tiga golongan sejarawan menurut pendidikannya yakni, sejarawan profesional, sejarawan dari disiplin ilmu lain, dan sejarawan dari masyarakat. Lalu dibahas juga mengenai kajian, historiografi, ilmu bantu dan bahasa untuk mempermudah mempelajari sejarah.

Dalam bab keenam, dikemukakan tentang penelitian sejarah yang memiliki 5 tahap, yaitu pemilihan topik, pengumpulan sumber, verifikasi (kritik sejarah dan keabsahan sumber), interpretasi (analisis dan sintesis), serta penulisan. Disini ditekankan bahwa sejarah tidak melulu berupa sejarah politik, kerajaan, dan negara namun juga ada sejarah lainnya seperti sejarah pertanahan, sejarah olahraga, serta sejarah budaya dan seni.

Bab ketujuh mengungkapkan hubungan antara ilmu sejarah dan ilmu-ilmu sosial lainnya. Hubungan antara keduanya merupakan hubungan timbal balik yang saling menguntungkan. Penjelasan sejarah selalu didasarkan pada ilmu-ilmu sosial, begitu pula sebaliknya, ilmu sosial selalu menjadikan sejarah sebagai salah satu pembahasannya.

Bab kedelapan dijelaskan mengenai kekuatan-kekuatan sejarah. Menurut penulis, mengutip dari Carl G. Gustavon, dalam A Preface of History, mengidentifikasikan enam kekutan sejarah, yaitu ekonomi, agama, institusi (terutama politik), teknologi, ideologi, dan militer. Oleh sang penulis ditambah tujuh kekuatan lagi, yakni individu, seks, umur, golongan, etnis dan ras, mitos, serta budaya. 

Bab sembilan dibahas generalisasi sejarah yaitu pekerjaan penyimpulan dari yang khusus ke umum. Generalisasi yang tersedia dapat menjadi dasar penelitian bila sifatnya sederhana, sudah dibuktikan oleh peneliti sebelumnya dan merupakan accepted history. Generalisasi dapat dipakai sebagai hipotesis deskriptif, yaitu sebagai dugaan sementara. Generalisasi sejarah yang sebenarnya adalah hasil penelitian. Generalisasi sejarah dapat berarti spesifikasi atau bahkan anti generalisasi bagi ilmu lain. Tujuan generalisasi adalah Saintifikasi dan Simpikasi.

Di bab kesepuluh penulis menerangkan kesalahan-kesalahan yang sering dilakukan oleh sejarawan, seperti pemilihan topik, kesalahan pengumpulan sumber, kesalahan verifikasi, kesalahan interpretasi, dan kesalahan penulisan.

Bab sebelas membahas mengenai sejarah dan pembangunan. Dalam pembangunan dijelaskan mengenai kasus-kasus yang pernah terjadi dalam pembangunan baik itu dalam ekonomi, pertanian, pendidikan, maupun agama.

Pada bab kedua belas yang juga adalah bab terakhir dalam buku ini membahas mengenai ramalan sejarah masa depan di Indonesia, seperti politik, masyarakat, agama, dan budaya.
Kelebihan

Sampul dari buku jika diamati lebih mendalam akan terlihat menarik karena menggambarkan orang-orang yang ingin melihat dunia luar yang harus berusaha terlebih dahulu sebelum dapat melihat, yaitu dengan menaiki anak tangga yang cukup banyak untuk sampai ke tempat melihat dunia luar. Hal itu memberitahu kita bahwa salah satu aspek penting dari sejarah adalah prosesnya. Lalu isi dari buku ini sendiri dapat dikatakan sangat baik karena penulis menulis buku ini dengan kata-kata yang mudah dipahami, dengan kalimat sederhana yang singkat namun sudah menjelaskan apa yang dimaksud. Buku ini adalah buku pegangan wajib bagi mereka yang suka sejarah, mahasiswa, dosen, peneliti, dll. Karena buku ini adalah pengantar bagi mereka yang mempelajari sejarah.
Kekurangan

Cukup sulit untuk mencari yang aslinya, kalau pun ada harganya relatif mahal. Dari isinya pun cukup membosankan untuk yang mulai membaca.

Kamis, 23 Agustus 2018

KITA ADALAH KEBUDAYAAN ITU SENDIRI

Sebuah essay karya seorang calon sastrawan dari mahasiswa Ilmu Sejarah '18 UNY yang dimana kebudayaan menjadi masalah dalam pembahasannya. Ini adalah karya pertama dari "SYAMSUL DWI MA'ARIF".



   A.   Pengantar Wacana

Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budia atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi, dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan.
Bahwasanya di zaman yang semakin modern dimana teknologi berkembang pesat dan budaya berangsur-angsur dilupakan. Menganggap kebudayaan adalah sesuatu yang di pandang sebelah mata. Yang memahami kurang mengerti dan tidak memahami. Budaya yang sudah harusnya di hayati dan lestarika. Yang dapat juga sebagai tuntutunan, karena di dalam kebudayaan terdapart nilai-nilai seni kebudayaan,tuntunan dan falsafah dalam kehidupan.

   B.    Kerangka Teori

   Teori Evolusi Kebudayaan
Evolusionisme adalah perspektif antropologis yang menekankan anilisis pada kompleksitas kebudayaan berkembang sepanjang waktu. Evolusionisme merupakan gagasan untuk analisis teoritis dalam antropologi yang menggunakan dasar bahwa kebudayaan dari setiap masyarakat akan maju berkembang melalui tahapan evolusi yang sama. E. B Taylor dan L. H. Morgan mencetuskan perkembangan kebudayaan manusia pada beberapa tahap. Tahap pertama adalah liar (savegery) yang hidup dengan mengumpulkan buah-buahan, tanaman liar, dan lain sebagainya. Kedua adalah barbarisme (barbarism) mengenal pembuatan alat-alat seperti dari tanah liat atau tembikar, mengadakan irigasi, serta mulai mengembangkan alat-alat logam. Tahap yang ketiga adalah kebudayaan yang beradab (civilization) yang mulai mengembangkan dan memakai alfabet.



   C.   Analisis Dalam Pengikisan Kebudayaan

Pada masa ini, kebudayaan mulai memudar. Dikarenan banyak hal dari mulai berkembangnya teknologi yang menjerumus ke arah kenegatifan. Bahkan karena kepintaran para kawula muda yang mengagap remes sebuah kebudayaan. Banyak dari mereka yang memandang rendah. Karena mereka terbuai dengan kesenangan yang melupakan hal yang mendasar.

   D.   Kesimpulan

Kebudayaan adalah unsur terpenting dalam suatu daerah. Kebudayaan merupakan rangkaian simbol-simbol karakteristik berupa apapun yang bersifat lebih kedalam ciri khas. Dimana kebudayaan yaitu hal-hal yang harus di lestarikan keberadaanya.
Karena terdapat unsur seni dan tidak hanya itu , ada juga unsur-unsur dalam tutunan kehidupan yang diimplementasikan dalam bentuk budaya. Budaya harus di jaga. Budaya harus di lestarikan. Karena budaya sesuatu yang penting. Tanpa budaya kita bukan lah apa-apa. Budaya adalah warisan nusantara yang kaya akan nilai yang berpengaruh dalam kehidupan.



   E.    Saran / Solusi

Jika semua telah terjadi , bisa apalah kita sebagai mahluk. Tetapi kita berusaha memohon ridhonya. Menerapakan dari ketika mereka balita , pengenalan sejak dini. Pemberitahuan, memberi wawasan , memberi pengetahuan bahwasanya pentingnya sebuah budaya bagi negeri ini. Memberikan makna-makna filasafah budaya tentang kebudayaan. Apa dan mengapa suapaya mereka tahu. Dan ketika mereka nanti di gonjang-ganjingkan tentang kebudayaan yang di anggap remeh maka mereka akan tetap bertahan. Masuk kedalam telinga menglohan dengan otak dan mengakarar pada hati. Mari lestarikan budaya kita. Budaya adalah sesuatu yang harus di harumkan dan di baggain karena kebudayaan adalah kita. Kebudayaan adalah kita sendiri. Kita dan kebudayaan tak akan pernah bisa di pisahkan. Karena kita adalah budaya daan budaya ada kita.



   F.    Daftar Pustaka
https://id.wikipedia.org/wiki/Budaya

Bela Negara Masyarakat

Create by: Maulinda

Masa penjajahan telah usai sudah bukan zamannya pemuda melalukan aksi bela negara dengan berperang melawan penjajah. Namun bela negara tidak boleh berhenti mempertahankan kesatuan dan kedaulatan negara memang tugas seluruh warga negara Indonesia. Pembelaan negara merupakan suatu usaha dan juga upaya yang dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat baik sipil maupun militer.
            Usaha yang dapat dilakukan untuk melakukan pembelaan negara ada begitu banyak. Bentuk usaha yang pertama yaitu Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, pendidikan menjadi tonggak penting dalam menciptakan semangat bela negara sedini mungkin. Pendidiknyapun mengjarkan kita untuk lebih mencintai tanah air, menghargai perjuangan para pahlawan dan pada akhinya tercipta semangat untuk melakukan pembelaan negara.
            Pengabdian militer juga menjadi cara untuk melakukan bela negara,bergabung dengan TNI berarti secara sukarela mau berjuang untuk negara dan berkorban hingga titik darah penghabisan untuk membela negara. Selain mengabdi kepada negara, seorang anggota TNI juga turut mengabdi dan mengayomi masyarakat sipil, dan menciptakan rasa aman dari serangan musuh pada masyarakat.
            Selain menjadi anggota TNI dan angkatan bersenjata lainnya, terdapat pula upaya-upaya lainnya yang merupakan upaya pembelaan negara. Ormas atau organisasi masyarakatpun ikut serta dalam melakukan pembelaan negara dengan memiliki tujuan yang jelas. Ormas bekerja untuk memastikan bahwa negara bebas dari paham-paham agama yang radikal dan bertentangan dengan nilai dan norma yang di terapkan di masyarakat. Juga membantu menciptakan rasa aman pada masyarakat.
            Individu yang melakukan pembelaan negara tidak harus selalu mengangkat sejata militer dan ikut menjadi anggota TNI, banyak profesi yang berhubungan dengan kegiatan bela negara dan pengabdian kepada masyarakat. Menjadi seorang dokter atau perawat yang siap menolong dalam keadaan darurat merupakan upaya dalam rangka meningkatkan pembelaan negara. Profesi lainnya seperti TIM SAR, Pemdam Kebakaran, Satpam, Linmas dan lain lain juga merupakan contoh pembelaan negara.
            Sebagai warga negara Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, harus mampu menerapkan nilai-nilai yang terkandung dalam poin-poin pancasila dalam kehidupan sehari-hari dan mejadikannya sebagai pedoman hidup. Ketika seseorang mampu mengenal struktur negaranya, maka ia akan mengenal negaranyanya dengan baik.
Penerapan nilai UUD 1945 dalam kehidupan masyarakat harus di maksimalkan dan di pelajar sedini mungkin agar menjadi suatu kebiasaan yang akan terbawa hingga dewasa. Menanamkan sikap menghargai satu sama lain dapat membatu dalamupaya bela negara.
            Kesadaran untuk mematuhi peraturan yang tertulis maupun tidak tertulis pada individu nmerupakan bentuk bela negara juga dan bertanggung jawab akan sanksi yang berlaku apabila melanggar peraturan tersebut. Mengembangkan sikap tenggang rasa dan tolong menolong terhadap sesama agar terciptanya kerukunan dalam kehidupan.
            Kesadaran bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara dengan penuh kesadaran sampai titik darah penghabisan. Usaha pertahanan menghadapi serangan fisik atau agresi dari pihak yang mengancam keberadaan negara harus dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat dengan berbagai cara yang dapat dilakukan oleh individu.
            Pemerintah seharusnya bisa menjalankan program bela negara dengan maksimal, dibantu juga oleh masyarakat yang mengikuti program tersebut agar cita-cita negara dapat tercapai. Masyarakat terutama kalangan muda harus bisa menjadi agen yang membawa perubahan ke arah yang positif dalam pembelaan negara.
            Menerapkan rasa cinta tanah air, gotong-royong, musyawarah untuk mufakat, rukun, damai, menjaga nama baik, saling menghormati, saling merhargai, menjaga lingkungan, mendukung program pemerintah, bersikap selektif, melestarikan kebudayaan, patuh dan taat terhadap hukum dan masih banyak lagi contoh upaya yang dapat di lakukan agar menjadi agen perubahan.

Referensi: http://guruppkn.com/bentuk-bentuk-usaha-pembelaan-negara/amp

Pendidikan Sebagai Ajang Siswa Menjadi Tikus Percobaan


Arti pendiidkan menurut “W.J.S. Poerwadarminta, Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1985, hlm. 720”, bahwa pendidikan berasal dari kata dasar didik, dan diberi awalan men, menjadi mendidik, yaitu kata kerja yang artinya memelihara dan memeberi latihan (ajaran). Pendidikan sebagai kata benda, berarti proses perubahan sikap dan tingkah laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha pendewasaan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan.
Tikus sering dijadikan subjek tes percobaan pada setiap penelitian yang dilakukan oleh para ilmuwan yang berhubungan dengan manusia karena mulai dari karakteristik genetik, biologi, dan perilaku mereka semua sangat mirip dengan manusia. Tapi dalam pendidikan yang menjadi tikus percobaannya adalah para siswa dan yang menjadi ilmuwan selaku penilitinya adalah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan rumusan penelitiannya adalah sistem pendidikan Indonesia.
Pada dasarnya manusia adalah makhuk yang unik karena memiliki beragam kemampuan berbeda pada setiap manusia. Hal itu pun pernah dikatakan oleh Albert Einstein bahwa manusia adalah makhluk yang unik yang tidak bisa disamaratakan kemampuannya, jika berusaha untuk disamaratakan maka hal itu sama saja seperti menyuruh ikan yang hidup di air untuk memanjat pohon yang ada di darat, tidak akan pernah bisa. Sama halnya dengan sistem pendidikan yang saat diterpkan di Indonesia yang menyamaratakan kemampuan setiap siswanya, secara perlahan hal tersebut akan mengikis kreativitas dan bakat yang dimiliki oleh setiap siswa karena mereka dipaksa untuk memahami dan bisa melakukan suatu hal dengan baik yang bukan kemampuannya.
Pada saat ini semua siswa dapat dikatakan menjadi tikus percobaan pemerintah yang mengedepankan pemikirannya sendiri mengenai sistem pendidikan yang baik dan benar tanpa memahami sifat dasar manusia, yaitu unik. Hal tersebut sudah sangat terbukti dengan semua kebijakan pemerintah mengenai pendidikan yang diterapkan tanpa adanya jangka waktu dan evaluasi secara menyeluruh baik dalam bidang geografis maupun keuangan yang dimiliki oleh setiap sekolah yang berada dari Sabang sampai Meraku.
Puncaknya adalah saat pelaksaan Kurikulum 2013. Banyak siswa yang menjadi korban karena waktu pelaksanaannya tidak konsep dengan matang yang akhirnya timbul perasaan pada tiap siswa bahwa mereka tidak lain hanya seekor tikus percobaan pemerintah karena banyak dari mereka terutama yang siswa SMA yang masih berada di kelas 10 dan 11 menjadi korban. Seharusnya jika memang ingi melaksanakan Kurikulum 2013 harus ada jangka waktu minimal 2 tahun untuk mensosialisakin sistem pembelajarannya bukan hanya kepada guru saja tapi juga kepada siswa agar mereka tidak terkejut dengan perubahan sistem pendidikan. Dan juga yang seharusnya mulai melakukan Kurikulum 2013 adalah siswa yang ditahun selanjutnya akan lulus dan menjadi siswa SMA karena pembekalan mereka terhadap Kurikulum 2013 sudah cukup matang.
Sistem pendidikan terbaik sistem pendidikan yang mendidik siswa sesuai kodratnya, bukan dengan memaksa mereka mempelajari hal yang bukan menjadi kodrat mereka. Pendidikan haruslah berdasar pada sifat dasar manusia agar setiap manusia dapat berkembang sesuai dengan kreativitas dan bakatnya masing-masing agar dapat berguna dimasa mendatang. Pendidikan tidak boleh menyamaratakan manusia karena setiap manusia memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing.

Sumber: Salahudin, Anas. 2005. Filsafat Pendidikan. Bandung : CV Pustaka Setia